Aplikasi Penilaian Dan Raport Kurikulum 2013 SMA/MA Permendikbud No 53 Tahun 2015
Aplikasi penilaian kurikulum 2013 plus raport untuk SMA/MA berbasis peminatan dan sesuai dengan Permendikbud terbaru yaitu Permendikbud no 53 tahun 2015 yang mengatur tentang standar penilaian dn hasil belajar peserta didik.
Rapor merupakan ringkasan hasil penilaian terhadap seluruh aktivitas pembelajaran yang dilakukan siswa dalam kurun waktu tertentu. Rapor dipergunakan selama siswa yang bersangkutan mengikuti seluruh program pembelajaran di Sekolah Menengah Atas tersebut. Berikut ini petunjuk untuk mengisi rapor:
Cara Penggunaan Ubah Identitas sekolah sesuai dengan sekolah masing-masing Isilah sheet "database "terlebih dahulu sebelum mengisi sheet yang lain Lengkapilah sheet "LEGGER" setiap kolomnya seperti Ekskul, Prestasi, Absen, dan sikap dan naik/tinggal kelas (khusus Semester 2) Wali kelas harus mengisi deskripsi sikap secara umum pada sheet "DESKRIPSI"
1.Identitas Sekolah diisi dengan data yang sesuai dengan keberadaan Sekolah Menengah Atas;
2.Keterangan tentang diri Siswa diisi lengkap;
3.Rapor harus dilengkapi dengan pas foto berwarna (3 x 4) dan pengisiannya dilakukan oleh Wali Kelas;
4.Deskripsi sikap spiritual diambil dari hasil observasi terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi pekerti, dan didukung oleh penilaian guru mata pelajaran lainnya;
5.Deskripsi sikap sosial diambil dari hasil observasi terutama pada mata pelajaran PPKn dan didukung oleh penilaian guru mata pelajaran lainnya;
6.Deskripsi pada kompetensi sikap ditulis dengan kalimat positif (memotivasi) untuk butir-butir nilai sikap yang sangat baik dan/ atau kurang baik;
7.Capaian siswa dalam kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan ditulis dalam bentuk angka pada skala 0 - 100 dan kualifikasi (D-A) serta deskripsi singkat yang tertunggi dan perlu peningkatan untuk masing-masing mata pelajaran;
8. Deskripsi pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan ditulis dengan kalimat positif meliputi capaian tertinggi dan terendah yang diperoleh siswa;
9.Laporan Ekstrakurikuler diisi dengan nama dan nilai berdasarkan kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh siswa;
10.Saran–saran wali kelas diisi dengan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian siswa;
11.Prestasi diisi dengan prestasi yang dicapai oleh siswa dalam bidang akademik dan non akademik pada kegiatan yang berkaitan dengan sekolah;
12.Ketidakhadiran diisi dengan data akumulasi ketidakhadiran siswa karena sakit, izin, atau tanpa keterangan selama satu semester.
13.Tanggapan orang tua/wali adalah tanggapan atas pencapaian hasil belajar siswa.
14.Keterangan pindah keluar sekolah diisi dengan alasan kepindahan. Sedangkan pindah masuk diisi dengan sekolah asal.
Rapor merupakan ringkasan hasil penilaian terhadap seluruh aktivitas pembelajaran yang dilakukan siswa dalam kurun waktu tertentu. Rapor dipergunakan selama siswa yang bersangkutan mengikuti seluruh program pembelajaran di Sekolah Menengah Atas tersebut. Berikut ini petunjuk untuk mengisi rapor:
Cara Penggunaan Ubah Identitas sekolah sesuai dengan sekolah masing-masing Isilah sheet "database "terlebih dahulu sebelum mengisi sheet yang lain Lengkapilah sheet "LEGGER" setiap kolomnya seperti Ekskul, Prestasi, Absen, dan sikap dan naik/tinggal kelas (khusus Semester 2) Wali kelas harus mengisi deskripsi sikap secara umum pada sheet "DESKRIPSI"
1.Identitas Sekolah diisi dengan data yang sesuai dengan keberadaan Sekolah Menengah Atas;
2.Keterangan tentang diri Siswa diisi lengkap;
3.Rapor harus dilengkapi dengan pas foto berwarna (3 x 4) dan pengisiannya dilakukan oleh Wali Kelas;
4.Deskripsi sikap spiritual diambil dari hasil observasi terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi pekerti, dan didukung oleh penilaian guru mata pelajaran lainnya;
5.Deskripsi sikap sosial diambil dari hasil observasi terutama pada mata pelajaran PPKn dan didukung oleh penilaian guru mata pelajaran lainnya;
6.Deskripsi pada kompetensi sikap ditulis dengan kalimat positif (memotivasi) untuk butir-butir nilai sikap yang sangat baik dan/ atau kurang baik;
7.Capaian siswa dalam kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan ditulis dalam bentuk angka pada skala 0 - 100 dan kualifikasi (D-A) serta deskripsi singkat yang tertunggi dan perlu peningkatan untuk masing-masing mata pelajaran;
8. Deskripsi pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan ditulis dengan kalimat positif meliputi capaian tertinggi dan terendah yang diperoleh siswa;
9.Laporan Ekstrakurikuler diisi dengan nama dan nilai berdasarkan kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh siswa;
10.Saran–saran wali kelas diisi dengan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian siswa;
11.Prestasi diisi dengan prestasi yang dicapai oleh siswa dalam bidang akademik dan non akademik pada kegiatan yang berkaitan dengan sekolah;
12.Ketidakhadiran diisi dengan data akumulasi ketidakhadiran siswa karena sakit, izin, atau tanpa keterangan selama satu semester.
13.Tanggapan orang tua/wali adalah tanggapan atas pencapaian hasil belajar siswa.
14.Keterangan pindah keluar sekolah diisi dengan alasan kepindahan. Sedangkan pindah masuk diisi dengan sekolah asal.